Tahukah Anda bahwa Garuda Indonesia Kebanggaan Kita Hampir Punah???
Sementara kita bernyanyi mengelu2 kan GARUDA DIDADAKU, GARUDA KEBANGGAANKU!!..
sejatinya hewan ini mendekati Punah!!
Populasi mereka didunia hanya ada di JAWA.. dan berjumlah 200 ekor,,, bahkan terus menurun!!
tambahan dari kaskuser :
Info Tambahan : Elang jawa adalah hewan monogami, hanya kimpoi dengan pasangan itu saja (sangat setia), dan hanya bertelur sekali setahun dan jumlah telurnya hanya 1..
Elang belum bisa dikembang biakan di Indonesia
Saran TS :
Jagalah kelestarian Garuda kita, dengan tidak memperjual belikan Elang tersebut
Saran untuk pemerintah : Dukung konservasi dan breeding Elang Di INDONESIA!! Bald Eagle Amerika saja bisa mereka breeding, sehingga skrg tidak terancam kepunahan!!
klo perlu bawa ahli breeding dari luar negeri yang sukses membreed elang!
MASA KITA MAU NYANYI GARUDA2,, tapi GARUDANYA PUNAH??
BAGAIMANA ANAK CUCU KITA???
Sementara kita bernyanyi mengelu2 kan GARUDA DIDADAKU, GARUDA KEBANGGAANKU!!..
Quote:
Garuda adalah seekor burung mitologis, setengah manusia setengah burung, wahana Wisnu. Ia adalah raja burung-burung dan merupakan keturunan Kaśyapa dan Winatā, salah seorang putri Dakṣa. Ia musuh bebuyutan para ular, sebuah sifat yang diwarisinya dari ibunya, yang pernah bertengkar dengan sesama istri dan atasannya, yaitu Kadru, ibu para ular. |
Quote:
Elang jawa ini diidentikkan dengan Garuda lambang negara kita, sampai-sampai oleh presiden Suharto diresmikan sebagai burung nasional pada tanggal 10 Januari 1993. |
Populasi mereka didunia hanya ada di JAWA.. dan berjumlah 200 ekor,,, bahkan terus menurun!!
Quote:
Elang Jawa / Garuda Nama Latin : Spizaetus bartelsi (Stresemann, 1924) Nama Inggris : Javan Hawk-Eagle Klasifikasi Ilmiah Kingdom : Animalia Phyllum : Chordata Subphyllum : Vertebrata Class : Aves Ordo : Falconiformes Familly : Accipitridae Genus : Spizaetus Species : Spizaetus bartelsi Stresemann, 1924 |
Quote:
STATUS : |
Quote:
Elang Jawa adalah legenda hidup mengingat bentuk fisiknya sesuai atau mendekati dengan Burung Garuda sebagai lambang negara kita. Ciri fisik tersebut adalah adanya jambul yang tegak dan cukup panjang di kepalanya sedangkan badan berwarna coklat yang kontras, dan mungkin juga dengan ciri fisik ini justru Elang Jawa semakin diburu oleh pedagang illegal maupun penggemar satwa langka dan eksotik. Kelangkaan Elang Jawa ini mengharuskan Pemerintah untuk melindunginya dengan Undang-undang dan Peraturan Pemerintah, seperti UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya, PP No 7 tahun 1999 tentang Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, serta Kepres No 4 tahun 1993; tentang Flora Fauna Nasional yang menetapkan Elang Jawa sebagai Satwa Kebanggaan Nasional |
Quote:
Karakteristik Dewasa; Kepala coklat kadru, bagian tengkuk coklat kekuning-kuningan dan selalu terlihat lebih terang dari warna bulu badannya yang lebih tua warnanya. Mahkota coklat kehitaman . disekitar mata berwarna coklat tua kelihatan gelap, lingkaran mata(iris) kuning terang. Paruhnya abu tua sampai hitam. Dahinya abu-abu, Jambul terdiri dari 2-4 bulu panjang 12-14 cm. Jambul di kepalanya jarang ter;ihat ketika posisi dalam keadaan terbang. Bagian leher putih pucat dibatasi kumis dan setrip kumis mesial berwarna hitam. Punggung dan sayap bagian atas coklat gelap dengan garis tepi bulu berwarna bungalan. Ujung sayap primer berwarna hitam, bagian sisi atas ekor coklat tua denga 4 garis lebar coklat. Kaki tertutup bulu hingga tungkai(tarsus) sama seperti genus Spizaetus lainya. Jari kuning denga kuku cakar hitam. |
Quote:
Bagi mereka yang memperjualbelikan elang ini, hal tersebut merupakan kebanggaan ataupun kepuasan tersendiri, namun sayang kebanggan dan kepuasan tersebut di ancaman dalam Undang-undang, Ancaman tersebut tidak tanggung-tanggung seperti pada UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistimnya, yang secara jelas dan nyata bahwa menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki dan memperdagangkannya baik hidup, mati maupun bagian-bagian tubuhnya saja dinyatakan dilarang dan diancam hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah. |
Quote:
BANDUNG, SELASA - Ruang gerak Elang Jawa (Spizaetus bartelsi) di Jawa Barat semakin terbatas. Hal ini disebabkan minimnya ekosistem hutan akibat perusakan oleh manusia, dampak pemanasan global, dan dampak pestisida. Menurut Ornitolog Universitas Padjadjaran, Johan Iskandar, Selasa (24/2), di Bandung, sebagai salah satu satwa endemik di Jawa Barat, keberadaan Elang Jawa sangat memprihatinkan. Ketersediaan tempat hidup Elang Jawa di daerah yang rimbun dan berhawa sejuk semakin sulit didapatkan. Akibatnya, Elang Jawa pun semakin jarang terlihat terbang di udara. Jumlahnya di alam bebas pun tidak dapat dipastikan. Diperkirakan, keberadaannya hanya belasan pasang dengan penyebaran terpisah di berbagai tempat. Diperkirakan berada di Hutan Jawa Barat yang masih rimbun sekitar Kebun Raya Bogor. Di antaranya Gunung Pancar, Gunung Salak, Gunung Gede Pangrango, dan Gunung Halimun. "Dulu sempat terlihat di Leuweung Sancang, Garut tapi seiring dengan perubahan lingkungan di sana, seperti elang Jawa sudah tak bisa ditemukan," katanya. Akan tetapi, menurut Johan, keadaan terpisah di berbagai tempat itu sebenarnya sinyal berbahaya. Fenomena itu menandakan semakin sempitnya wilayah teritori dan jelajah Elang Jawa. Hal ini sangat berbahaya karena tingkat persaingan pencarian makanan antara Elang Jawa semakin besar. "Semakin berbahaya jika dampak pemanasan global yang ditandai daerah rendah lebih panas. Bila itu terjadi, Elang Jawa akan berpindah ke tempat yang lebih tinggi. Artinya, tindakan adaptasi itu akan semakin mempersempit teritori dan daya jelajahnya," katanya. Dampak pestisida juga tidak bisa dipandang sebelah mata. Selain menyebabkan kematian bila terhirup langsung, pestisida juga menganggu mata rantai makanan dan proses menghasilkan keturunan. "Bila elang betina memakan binatang yang teracuni pestida, cangkangnya tipis dan cepat pecah. Padahal, elang betina biasanya bertelur dua atau tiga butir saja," katanya. Kompas |
Quote:
Populasi Elang Jawa di Gunung Halimun Kian Terancam Punah Rabu, 19 Maret 2008 23:38 WIB | Warta Bumi | | Dibaca 1861 kali Lebak (ANTARA News) - Populasi elang jawa di Taman Nasional Gunung Halimun-Salak (TNGHS) kian terancam punah, menyusul kerusakan kawasan hutan lindung akibat adanya penebangan liar yang dilakukan masyarakat. "Saat ini populasi elang jawa yang ada tercatat sebanyak 19 ekor dan sebelumnya mencapai 200 ekor," kata Petugas Pengendalian Ekosistem Hutan di Kawasan Tanaman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS), Dede Nugraha, Rabu. Menurut dia, menyusutnya populasi burung yang dilindungi pemerintah itu disebabkan tanaman hutan yang dijadikan sumber makanan menepis bahkan beberapa titik menghilang akibat adanya penebangan liar. Saat ini, menurut dia, elang jawa yang ada hanya tersebar di daerah Cikaniki, Blok Wates dan Gunung Endut sekitar kawasan hutan lindung TNGHS. Oleh karena itu, pihaknya bersama petugas polisi hutan secara berkala terus melakukan monitoring keberadaan elang jawa, sehingga satwa langka itu tidak terancam punah. Hingga saat ini, lanjut Dede, berdasarkan hasil monitoring di lapangan hanya sebanyak 19 ekor burung elang jawa yang masih berkeliaran di kawasan hutan konservasi TNGHS. Akan tetapi, satwa langka itu hingga sekarang belum juga berkembang-biak karena adanya kerusakan kawasan hutan taman nasional itu. Ia mengatakan, untuk mencegah kepunahan elang jawa di kawasan hutan Gunung Halimun-Salak, maka pihaknya selain melakukan pengamanan ketat juga memberikan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan konservasi. Kawasan hutan lindung TNGHS yang meliputi tiga Kabupaten yakni Lebak, Bogor dan Sukabumi, banyak satwa spesies yang dilindungi pemerintah. Misalnya, elang jawa, owa abu-abu, macan tutul dan lainnya, katanya. "Kami meminta masyarakat jangan sampai terjadi pemburuan satwa-satwa langka karena akan merugikan anak cucu kita," ujarnya menambahkan. Sementara itu, Kepala Seksi Pengelolaan TNGHS wilayah Kabupaten Lebak, Pepen Rachmat, mengemukakan bahwa hingga saat ini spesies elang yang ada di hutan konservasi terdapat sebanyak 16 jenis, diantaranya elang jawa, elang hitam, elang alap-alap nipon, elang brontak, elang perut karet, elang alap-alap tikus, elang besar laut, dan elang alap-alap jawa. "Spesies elang tersebut tetap dimonitor petugas, agar tidak terjadi kepunahan," katanya. (*) |
Info Tambahan : Elang jawa adalah hewan monogami, hanya kimpoi dengan pasangan itu saja (sangat setia), dan hanya bertelur sekali setahun dan jumlah telurnya hanya 1..
Elang belum bisa dikembang biakan di Indonesia
Saran TS :
Jagalah kelestarian Garuda kita, dengan tidak memperjual belikan Elang tersebut
Saran untuk pemerintah : Dukung konservasi dan breeding Elang Di INDONESIA!! Bald Eagle Amerika saja bisa mereka breeding, sehingga skrg tidak terancam kepunahan!!
klo perlu bawa ahli breeding dari luar negeri yang sukses membreed elang!
MASA KITA MAU NYANYI GARUDA2,, tapi GARUDANYA PUNAH??
BAGAIMANA ANAK CUCU KITA???
0Awesome Comments!